Sertifikasi Laik Fungsi

Sertifikasi Kelayakan Gedung/Bangunan

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum bangunan gedung tersebut dimanfaatkan. Untuk itu kami siap melayani jasa penerbitan sertifikasi kelayakan fungsi gedung/bangunan (SLF) yang diperlukan seperti kantor, apartemen, rumah sakit, mall dan lainnya

Mari Bicarakan Dengan Ahli Kami Untuk Solusi Bagi Proyek Anda